Minsel, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2023, pada Rabu (27/3/2024).
RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Informasi ini memuat Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dipublikasikan melalui media cetak dan atau media elektronik.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah menyampaikan RLPPD kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Untuk RLPPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023, selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:
TamuraWatung