Amurang – Terik matahari siang itu cukup panas, sepanas situasi saat puluhan massa demontran menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati Minsel, dengan tuntutan terkait dugaan kasus-kasus-kasus korupsi dan kejanggalan yang terjadi di Minahasa Selatan (Minsel), diantaranya kasus ‘Desember Gate APBD tahun 2007, renovasi kantor bupati Minsel, mempertanyakan pengangkatan penjabat hukum tua Desa Kilometer Tiga, Amurang dinilai janggal.
Orasi demonstran yang menjurus ke pribadi Asisten I Pemkab Minsel Drs Danny Rindengan yang telah melantik penjabat hukum tua Nontje Tambingon beberapa waktu lalu, menuding yang bersangkutan tidak sesuai prosedur, terkesan memaksakan, untuk itu diminta mundur dari jabatanya, serta tudingan pribadi lainya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Minsel Drs Danny Rindengan ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya ditugaskan ibu bupati bupati (Tetty Paruntu, red) menerima aksi unjuk rasa. Itu, sah-sah saja karena sudah sesuai undang-undang dalam menyampaikan aspirasi. Dan akan disampaikan ke bupati.
“Hanya saja disayangkan, tudingan menyerang atas nama pribadi saya membuat saya sakit hati. Tapi saya Amin’kan, saya maafkan, mereka sudah menyerang pribadi, meski dapat dikatakan mencaci maki. Itulah resiko pejabat harus demikian jangan mundur, meski sudah diusir dari daerah ini,” ungkap Rindengan tegar. (sanlylendongan)