Kemudian di tahun 2021, sebagai realisasi dari komitmen Menteri PUPR dalam kunjungannya terdapat kegiatan lanjutan pembuatan tanggul danau dengan anggaran Rp250 miliar.
Pusat lewat Balai Wilayah Sungai Sulawesi I mengakomodir usulan Pemprov dan Pemkab dalam pengangkatan eceng gondok yang bekerja sama dengan Kodam XIII Merdeka.

Pemkab Minahasa intens melakukan kegiatan pengangkatan eceng gondok lewat Program Padat Karya yang melibatkan masyarakat di sekitar danau disamping tetap melibatkan penggunaan alat berat dari Pemkab dan Pemprov.
Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dimana Danau Tondano termasuk dalam 15 danau prioritas nasional, semakin memperkuat komitmen pemerintah kabupaten terus dan terus berusaha menjaga Danau Tondano bagi kelangsungan hidup masyarakat Minahasa.
(***/Alfrits Semen)
