Ronny Boham (foto beritamanado)
Bitung – Realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan rencana pembangunan jalan Tol Bitung-Manado terancam tak dapat diwujudkan. Pasalnya, usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diserahkan ke DPRD Kota Bitung oleh Pemkot tak dapat dibahas karena mengalami berbagai kendala.
“Terus terang saja, kami dari Pansus revisi RTRW Kota Bitung tak bisa melanjutkan pembahasan setelah pembahasan tingkat pertama karena tak ada dasar untuk melanjukan pembahasan,” kata salah satu anggota Pansus RTRW DPRD Kota Bitung, Ronny Boham, Kamis (12/2/2015).
Boham mengatakan, hingga saat ini gubernur belum memberikan hasil evaluasi RTRW Kota Bitung. Dan hasil evaluasi dari gubernur itu adalah dasar untuk melanjutkan pembahasan RTRW karena pihaknya akan melihat apa-apa yang akan ditambah atau dikurangi dalam RTRW Kota Bitung nantinya.
“Selain itu, dasar melakukan perubahan RTRW adalah album peta dan itu hingga saat ini tak kunjung diserahkan Pemkot kepada kami. Jadi kami tak ada acuan untuk melakukan perubahan RTRW,” katanya.
Tanpa kedua dokumen itu kata Boham, pihaknya tidak bisa untuk melangkah melakukan pembahasan revisi RTRW karena kedua dokumen itu sangat penting jika melakukan revisi RTRW.
“Kami tak mau mereka-reka tanpa panduan dalam melakukan revisi RTRW, apalagi RTRW adalah acuan pembanguan Kota Bitung kedepannya yang tentu harus memiliki dasar kuat untuk melakukan perubahan,” katanya.(abinenobm)

