
Penulis: JenlyWenur | Minahasa
Persiapan pesta demokrasi di Desa Pineleng Dua resmi dimulai usai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan 11 nama yang akan mengawal jalannya Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Senin (23/3/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Drs Antonius Lumi ini berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran BPD, Plt. Hukum Tua Hengky Tangapo, Sekretaris Desa Ferry Runtunuwu, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.
Formasi Lengkap Panitia
Mengingat populasi desa yang kini menembus angka 2.000 jiwa, BPD memutuskan untuk membentuk tim kerja yang solid dan inklusif.
Dari hasil musyawarah, Dr Sjerly M Lumi, S.Pd, M.Pd, dipercayakan menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara.
Sherly akan didampingi oleh figur-figur dari berbagai latar belakang, guna memastikan proses pemilihan berjalan objektif:
• Wakil Ketua: Sunandar Suratinoyo
• Sekretaris: Verry AF Runtunuwu
• Bendahara: Meity Mekel
• Anggota: Runtu Tangkere, Leyli Makarawung, Junior Sumilat, Donny Piri, Novita Paat, Aditya Moningka, dan Rita Lumi.
Jaga “Marwah” Demokrasi Desa
Ketua BPD Antonius Lumi memberikan pesan penting bagi panitia terpilih.
Ia menggarisbawahi bahwa kunci sukses Pilhut bukan sekadar teknis, melainkan kepercayaan masyarakat.
“Yang paling krusial adalah menjaga integritas. Panitia harus menjaga netralitas, rajin bersosialisasi, dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rel aturan yang ada,” tegas Antonius.
Pasca pemilihan ini, panitia dipastikan tidak punya banyak waktu untuk bersantai.
Agenda besar sudah menanti, mulai dari penyusunan jadwal sosialisasi hingga pemutakhiran data pemilih.
Fokus utama dalam waktu dekat adalah penyisiran Daftar Pemilih Sementara (DPS), termasuk mengakomodasi pemilih pemula dan pemilih tambahan agar hak suara warga terjamin sepenuhnya.
