Menaikan harga BBM bersubsidi adalah merupakan langkah yang kurang efektif bahkan terkesan sembrono. Pemerintah seperti kurang kreatif sehingga menaikan BBM adalah langkah satu-satunya dalam menyelesaikan persoalan.
Naiknya harga BBM di tengah situasi ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19, akan memukul 70 persen rakyat Indonesia yang kategorinya rentan dan miskin dan juga memukul 64 juta UMKM yang sangat bergantung pada BBM.
Bantuan langsung tunai (BLT) belum tentu efektif untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Selain nominalnya yang terlalu kecil, Rp 600.000 untuk empat bulan, cakupannya juga hanya 20,65 juta orang dari 70 persen kelompok miskin dan rentan di Indonesia.
Kondisi APBN sepanjang Januari-Agustus 2022 mengalami surplus. Kondisi itu harusnya membuat pemerintah bisa mengamankan subsidi BBM, sehingga tidak perlu ada keputusan menaikkan harga BBM.
Untuk menjaga ruang fiskal tetap aman, selain memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, termasuk memaksimalkan potensi pajak kekayaan, pemerintah perlu mendorong efisiensi besar-besaran untuk belanja birokrasi.
Pemerintah juga bisa menghapus anggaran yang memanjakan pejabat negara, seperti uang pensiun DPR, renovasi kantor dan lain-lain, serta menunda proyek-proyek yang tidak mendesak. Presiden bisa menunda pembangunan ibu kota baru hingga kondisi ekonomi Indonesia benar-benar pulih, sehingga bisa mengamankan anggaran sebesar Rp 466 triliun.
Di sisi lain saya sependapat dengan apa yg di sampaikan Andi Arief, kecurigaan kenaikan BBM ini untuk menggenjot BLT sebagai alat untuk memanipulasi kesadaran Rakyat demi kepentingan Parlemen Treshold, artinya BLT bisa di gunakan sebagai Electoral Machine (mesin pengumpul suara) pada semua Tingkatan Parlemen.
Demikian alasan saya kenapa menolak kenaikan BBM.

Jim R. Tindi
Kepala Badan Doktrin DPD Partai Demokrat SULUT
Setiap opini yang dimuat di BeritaManado.com adalah tanggung jawab penulis dan bukan menjadi bagian tanggung jawab redaksi.
