Kantor BNN Kota Bitung
Bitung – BNN Kota Bitung mencatat ratusan hingga ribuan pecandu Narkoba di Kota Bitung yang membutuhkan pemulihan atau rehabilitasi. Namun sayangnya, para pecandu itu enggan untuk mendatangi Kantor BBN Kota Bitung menjalani rehabilitasi seperti puluhan orang pecandu yang sementara dan telah mengikuti rehabilitasi.
“Dari bulan Januari hingga akhir bulan Agustus ada 37 orang pecandu berbagai jenis Narkoba yang menjalani rehab dan semuanya rehab jalan. Namun jumlah yang datang hanya sebagian kecil dari jumlah pecandu yang ada di Kota Bitung karena kami menilai jauh lebih banyak yang enggan untuk datang menjalani rehab,” kata Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw beberapa waktu lalu.
Sumampouw mengatakan, keengganan itu dikarena berbagai faktor, mulai dari faktor malu, takut dan menganggap pecandu adalah aib bagi keluarga. Padahal menurutnya, proses rehabilitasi tak dipungut biaya sepserpun alias gratis dan semua ditanggung BNN Kota Bitung.
“Malah kami menyediakan uang transpor setiap menjalani rehabilitasi. Namun sayang stigma masyarakat bagi pecandu terlalu berlebihan kendati kami telah menjamin 100% kerahasian identitas, baik pecandun maupun keluarga,” katanya.
Tak hanya itu, Sumampouw juga mengatakan, pihaknya memiliki program penjangkauan bagi pecandu Narkoba. Yakni memberikan uang pengganti bagi masyarakat yang datang membawa minimal lima orang pecandu untuk dirahabilitasi dengan harapan pengguna Narkoba di Kota Bitung bisa menjalani rehabilitasi di kantor BNN Kota Bitung.(abinenobm)