Minsel

Rehab Sekolah di Minsel Tabiar

Rehab Sekolah yang Terbengkalai Hanya Karena Realisasi Anggaran Berbelit-belit
Rehab Sekolah yang Terbengkalai Hanya Karena Realisasi Anggaran Berbelit-belit
Amurang – Program Pemerintah pusat khususnya Kementrian Pendidikan Nasional (Diknas), nampaknya belum berjalan sesuai harapan di daerah-daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.

Berdasarkan pengeluhan pihak sekolah yang berhasil di temui wartawan BeritaManado.com menyebutkan sekolah-sekolah terkesan dipaksakan menjadi “kontraktor”. Betapa tidak, mekanisme pencairan secara bertahap sampai tahapan ketiga, membuat pembangunan rehab sekolah terkendala.

“Rehab yang dilakukan pihak sekolah sudah mencapai 90 persen, sedangkan pencairan baru 30 persen,” keluh beberapa kepala sekolah yang mewanti-wanti nama mereka tidak ditulis. Alasanya takut dimutasi.

Tutur para kepala sekolah ini bahwa mereka seolah-olah dipaksa menjadi seoarang ‘pengusaha’, karena kami harus berbuat dulu baru dapat 30 persen dan pengerjaan fisik sudah mencapai 90 persen dana yang didapat baru 60 persen.

“Hal ini sangat menyulitkan pihak sekolah, khususnya kami kepala sekolah harus berhutang terlebih dahulu,” keluh mereka.

Mirisnya lagi, saat pembangunan tinggal tahapan finishing, realisasi anggaran belum ada kejelasan apakah akan dicairkan atau tidak. Sebab sudah tahun ajaran baru atau anggaran tahun 2013 lalu, namun sayangnyua hingga tahun 2014 tak kunjung cair.

Padahak saat MOU di SD Rumoong Bawah bulan oktober 2013 lalu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dikpora Minsel menyatakan realisasi anggaran tidak lewat tanggal 30 Desember, namun kini sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2014 belum juga dicairkan.

“Sementara pihak Dikpora selalu menegaskan penyelesaian rehab sekolah tidak aaampai 100 persen maka tidak akan dibayarkan. Maka dari itu para kepala sekolah berlomba-lomba untuk menyelesaikan. Nyatanya sekarang bangunan sudah selesai tapi tak kunjung dibayarkan. Padahal pengorbanan kami untuk menyelesaikan rehab sekolah terpaksa harus berhutang,” papar mereka.

Sementara itu, Kepala Dikdas di Dikopra Minsel Fietber Raco menjelaskan bahwa dana rehan dari alokasi Dana Alokasi khusus (DAK) ada di kas daerah, hanya saja mekanisme pengurusanya dinilai cukup berbelit-belit.

“DAK ini, bukan saja milik Dikpora Minsel, melainkan seluruh SKPD Minsel, hal ini dinilai cukup menyulitkan kami mengurus realisasi anggaran tersebut,” jawab Raco kepada BeritaManado.com, selasa (25/2). (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara