
Bitung – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung menerapkan rayonisasi Angkutan Kota (Angkot) dianggap langkah tepat dan harus didukung. Mengingat Kota Bitung sudah saatnya menerapkan rayonisasi Angkot sesuai dengan standar sebuah kota.
“Rayonisasi Angkot adalah hal yang saya pikir harus serius dijalankan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Maurits Mantiri, Kamis (21/11) kepada beritamanado.com.
Rayonisasi Angkot harus dijalankan karena menurut Mantiri, itu sesuai dengan semangat Kota Bitung dalam memenuhi modal trsnportasi angkutan publik. Kendati saat ini masih ada sejumlah ganjalan dari sejumlah pihak karena maksut dan tujuan kebijakan rayonisasi belum dipahami betul.
“Harusnya jangan dulu ada penolakan, biarkan saja berjalan. Sambil jalan tentu dDishub akan membuat laporan-laporan hambatan dan kendala dalam pelaksanaan agar setiap saat bisa dilakukan penyesuain serta perbaikkan,” katanya.
Selain itu kata Ketua DPC PDIP Kota Bitung ini, rayonisasi Angkot juga mnjadi salah satu langkah dalam rangka mengurai kemacetan di beberapa titik kemacetan. Karena rayonisasi mengatur pemerataan Angkot ditiap trayek sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Khusus bagi jalur kering perlu juga dibuat kebijakan khusus dari Dishub untuk mempertahankn bisnis dan pelayanan publik,” katanya.(abinenobm)
