Amurang, BERITAMANADO.com — Karyawan PT. Tri Mustika Cocominaesa (TMC), pada Senin (22/7/2019) selain menggelar pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup, juga berunjuk rasa (demo) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Para karyawan PT. TMC ini menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD Minsel agar perusahaan bisa beroperasi kembali.
Kedatangan para karyawan PT. TMC diterima oleh sejumlah anggota DPRD Minsel yang dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny Johana Tumbuan.
Kordinator lapangan (Korlap) PT. TMC Otniel Nayoan menyatakan dalam orasinya yang dibacakan Dolly Rumengan menuntut agar karyawan PT. TMC bisa bekerja kembali.
“Kami menuntut Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mencabut surat pemberitahuan bagi PT. TMC. Meski menurut managemen surat tersebut bukan sebagai sanksi, tapi ini sangat berpengaruh pada opini publik,” ujar Dolly Rumengan.
Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan saat menerima pengunjuk rasa langsung merespon dan menghubungi langsung pihak Dinas LH Minsel, dalam hal ini Kadis Roi Sumangkut.
“Saya sudah menelepon dan Kadis Roi Sumangkut memperbolehkan perusahaan beroperasi kembali, namun tetap harus memperhatikan (instalasi pengelolaan air limbah (IPAL),” terang Ketua Jenny Tumbuan.
Hadir bersama Ketua DPRD Jenny Tumbuan, anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy, Jerry Pangkey, Jopie Mongkareng, Ridel Marentek dan Harianto Suratinoyo
Demo yang berlangsung aman dan diikuti oleh ratusan karyawan dan Managemen PT. TMC akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(TamuraWatung)