Kadispora Mitra Ir Dennij Porajow
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) sementara mempersiapkan seluruh dokumen dan administrasi guru serta sekolah untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Paling lambat bulan Oktober 2016 mendatang seluruh dokumen sudah kami serahkan ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan,” kata Kepala Dikpora Mitra Ir Dennij Porajow kepada Berita Manado, akhir pekan kemarin.
Untuk saat ini diungkapkan Dennij, selain menyiapkan dokumen sekolah, pihaknya juga sementara merampungkan administrasi dari sekira 700-an tenaga PNS dan guru SMA/SMK se-Mitra yang nantinya akan diserahkan ke provinsi.
“Khusus para guru kita melakukan serangkaian tes, mulai dari tes kesehatan, tes narkoba dan lain sebagainya,” ujar Dennij sembari menambahkan bahwa pengalihan kewenangan pendidikan menengah ini mulai efektif atau dikelola provinsi per 1 Januari tahun 2017.
Ditanya soal adanya kendala yang dihadapi selama proses ini, Dennij memastikan semua proses pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari Kabupaten Mitra ke Provinsi Sulut akan berjalan lancar.
“Untuk gaji sendiri hingga akhir tahun ini masih tetap dibiayai melalui Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mitra. setelah itu, mulai Januari 2017 semua sudah dibebankan melalui APBD Provinsi,” tukas Dennij.
Diketahui, implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terkait pengalihan mencakup komponen prasarana, personil, penganggaran dan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. (rulansandag)