Minsel

Raskin Tidak Layak Konsumsi Beredar di Minsel

Warga laporkan beras yang tidak layak dikonsumsi
Warga laporkan beras yang tidak layak dikonsumsi

Amurang – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minsel, lewat instansi terkait Bagian perekonomian mengembalikan Raskin tidak layak konsumsi ke Bulog saat menerima laporan hukum tua setempat dan langsung kami tindaklanjuti dengan turun langsung dilapangan.

“Kami langsung terjun mengunjungi beberapa desa yang ada di setiap kecamatan untuk mengetahui kondisi raskin yang di terima warga. Hal ini kami lakukan sebagai langkah tindak lanjut dari laporan beberapa warga kalau mereka mendapat beras yang tidak layak dikonsumsi dan kami jumpai kasus tersebut seperti yang terjadi di Desa Pakuure, kecamatan Tenga, ujar Donald Karundeng Kasubag di bagian Perekonomian, Senin (24/3/2014).

Ia menambahkan, sesuai hasil dilapangan didapati, ada di beberapa desa yang menyalurkan raskin tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dimana semestinya beras tersebut dibagikan dalam satuan kilogram dimana setiap warga miskin beroleh 15 kilogram namun pada prakteknya diberikan dalam ukuran liter atau setiap keluarga yang berhak, menerima 15 liter, pungkasnya. (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara