Manado – melihat kondisi kemacetan yang sering terjadi di Kota Manado, DPRD Kota Manado meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, segera melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas (Lalin) dan marka jalan.
Personil Komisi C, Rizal Dali menilai, kemacetan yang sangat menggangu kenyamanan para pengguna jalan, diakibatkan kurangnya rambu-rambu Lalin dan marka jalan. Sehingga pihak terkait dalam hal ini Dishub diminta segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Kemacetan salah satu penyebabnya kendaraan-kendaraan yang seenaknya diparkir. Hal ini terjadi, karena masih kurangnya rambu Lalin. Jadi perlu diperbanyak dan dipasang rambu-rambu Lalin dan marka jalan diseluruh titik-titik kemacetan,” himbau politisi PPP ini.
Diharapkannya lagi ada tindakakn tegas dari pihak terkait, untuk menindak para oknum penggendara yang tidak mengikuti rambu-rambu dan marka jalan. Sehingga ada efek jera dan dapat meminimalisir terjadinya kemacetan.
“Dishub dan Polisi silakan berikan sanksi tegas bagi para pelanggar rambu Lalin. Supaya mereka jera dan tidak seenaknya melanggar aturan lalulintas. Sanksi tegas ini sangat diperlukan agar mengurangi kemacetan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Dali. (Leriando Kambey)
Manado – melihat kondisi kemacetan yang sering terjadi di Kota Manado, DPRD Kota Manado meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, segera melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas (Lalin) dan marka jalan.
Personil Komisi C, Rizal Dali menilai, kemacetan yang sangat menggangu kenyamanan para pengguna jalan, diakibatkan kurangnya rambu-rambu Lalin dan marka jalan. Sehingga pihak terkait dalam hal ini Dishub diminta segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Kemacetan salah satu penyebabnya kendaraan-kendaraan yang seenaknya diparkir. Hal ini terjadi, karena masih kurangnya rambu Lalin. Jadi perlu diperbanyak dan dipasang rambu-rambu Lalin dan marka jalan diseluruh titik-titik kemacetan,” himbau politisi PPP ini.
Diharapkannya lagi ada tindakakn tegas dari pihak terkait, untuk menindak para oknum penggendara yang tidak mengikuti rambu-rambu dan marka jalan. Sehingga ada efek jera dan dapat meminimalisir terjadinya kemacetan.
“Dishub dan Polisi silakan berikan sanksi tegas bagi para pelanggar rambu Lalin. Supaya mereka jera dan tidak seenaknya melanggar aturan lalulintas. Sanksi tegas ini sangat diperlukan agar mengurangi kemacetan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Dali. (Leriando Kambey)