Bitung, BeritaManado.com – Jelang akhir masa jabatan kepemimpinan Max Lomban-Maurits Mantiri, sejumlah ASN Pemkot Bitung dikabarkan mengajukan permohonan pindah.
Informasinya, pengajuan permohonan pindah itu diajukan, imbas dari kekalahan Wali Kota Bitung, Max Lomban terhadap Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri di Pilkada 2020 lalu.
Menurut salah satu staf di Badan Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) Pemkot Bitung, permohonan pindah itu diajukan sejumlah ASN yang secara terang-terangan “pasang badan” di Pilkada lalu.
“Mereka merasa posisi jabatan yang diduduki saat ini “terancam”, makanya mengajukan pindah ke daerah lain,” kata staf BKPSDM yang identitasnya dirahasiakan, Selasa (02/03/2021).
Ia menyampaikan, tidak hanya permohonan pindah ke sejumlah daerah di Sulut, namun ada beberapa ASN yang mengajukan pindak ke kementerian.
“Ada yang mengajukan pindah ke Provinsi, Pemkot Manado, Tomohon, Pemkab Minut, Minahasa hingga ke kementerian bagi yang memiliki koneksi,” katanya.
Terkait informasi itu, Kepala BKPSDM Pemkot Bitung, Steven Sulu membantahnya.
Steven menyatakan, informasi itu hanya isu karena sampai sekarang belum ada satupun ASN yang mengajukan permohonan pindah.
“Sampai sekarang belum ada ASN yang pindah dan mengajukan permohonan. Itu hanya isu,” kata Steven.
(abinenobm)