
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, SIP, M.Si.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Juru bicara Pemerintah Kota Bitung, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Altin Abraham Tumengkol, angkat bicara terkait beredarnya narasi liar mengenai Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) yang diklaim telah mengendap di kas daerah sejak awal April 2026.
Altin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga memasuki minggu ketiga April 2026, dana DAU SG dipastikan belum masuk ke kas daerah.
Sampai saat ini, dana tersebut belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat. Kami sangat mengapresiasi ‘kecepatan’ informasi yang beredar di masyarakat, namun sayangnya informasi tersebut jauh lebih cepat daripada transferan dana itu sendiri,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pemerintah Kota Bitung menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas. Menurut Altin, penyebaran data yang tidak akurat bukan sekadar kekhilafan, tetapi berpotensi menggiring opini publik secara keliru.
“Kami memaklumi semangat masyarakat dalam mengawal anggaran, namun membangun narasi seolah dana sudah tersedia tanpa dasar data yang valid hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan penyaluran DAU SG bukan hanya terjadi di Bitung, melainkan merupakan fenomena nasional. Seluruh daerah di Indonesia saat ini masih menunggu realisasi transfer dari Pemerintah Pusat.
“Jika ada yang menyebut Bitung sudah menerima dana sementara daerah lain belum, hal tersebut tentu menjadi ‘keajaiban’ administratif yang sulit dinalar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bitung mengingatkan masyarakat agar memahami karakteristik DAU Specific Grant:Bukan dana bebas: DAU SG merupakan dana yang telah ditentukan penggunaannya (earmarked), terutama untuk penggajian PPPK, sektor kesehatan, dan pendidikan.
Mekanisme ketat: Penyaluran dana hanya dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif nasional terpenuhi.
Pemkot juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah percaya pada kabar yang tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami berharap masyarakat tidak terus disuguhi ‘dongeng’ anggaran yang tidak jelas sumbernya. Ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tanggung jawab moral kepada publik,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bitung memastikan akan menjadi pihak pertama yang menginformasikan kepada publik apabila dana tersebut telah resmi masuk ke kas daerah, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
