Kota Manado

Rakor Teknis Digelar, Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado Harapkan Solusi

Rakor Teknis Digelar, Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado Harapkan Solusi
Foto bersama peserta Rakor teknis

Manado – Guna memastikan penerbangan sesuai dengan koridor keselamatan, keamanan dan pelayanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VIII – Manado, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis dengan tema “Pemenuhan Regulasi Mewujudkan Keselamatan Penerbangan” yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Hotel Manado, sejak 4 Agustus dan akan berakhir pada 7 Agustus 2019, besok.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti diwakili Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII – Manado, Sarmanto dalam sambutan pembukaan menyatakan, salah satu yang menjadi fokus dalam rakor ini adalah pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian dan l tindaklanjut pengawasan khususnya di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII.

“Pengawasan akan memberikan dampak yang positif jika hasil temuan ditindak lanjuti dan memberikan efek jera bagi yang melanggar ketentuan,” katanya.

Polana pun berharap, forum rapat koordinasi ini dapat dimanfaatkan se-optimal mungkin sehingga para peserta dapat menghasilkan solusi atas kendala-kendala yang terjadi dan kepada seluruh pimpinan BUBU, UPBU, LPPNPI, maskapai penerbangan dan jasa terkait bandara untuk berkomitmen dan konsisten dalam memenuhi dan mematuhi regulasi di bidang penerbangan.

“Dengan begitu, keamananan, keselamatan dan kualitas pelayanan penerbangan dapat terwujud,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan rakor ini juga ada pemaparan dari PT. Angkasa Pura I selaku penyelenggara Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan Bandar Udara Internasional Pattimura, UPBU Karel Sadsuitubun, maskapai Garuda Indonesia cabang Manado dan Ground Handling dari Langgang Buana Perkasa.

Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat di lingkungan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII – Manado, para Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara, para perwakilan PT. Angkasa Pura I, perwakilan AirNav Indonesia dan para perwakilan maskapai serta groundhandling yang berada dalam wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII.

(***/Sri)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara