Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon Ir Martina Mamesah MSi.
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang diselenggarakan di aula lantai III kantor walikota, Senin (06/03/2017).
Dalam sambutannya, Lolowang mewakili Walikota Tomohon mengatakan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja. “Laporan akuntabilitas kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan. LAKIP dimanfaatkan untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja perangkat daerah, melaporkan capaian realisasi kinerja dalam LAKIP, serta menilai keberhasilan melalui perangkat daerah,” ungkap Lolowang.
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Ir Martina Mamesah MSi mengatakan rakor ini bertujuan agar setiap SKPD dapat menyusun LKJ yang benar sesuai dengan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan agar LKJ pemerintah Kota Tomohon dapat berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi, para kepala dan utusan SKPD dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Hengky Mapaly besama tim. (ReckyPelealu)
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon Ir Martina Mamesah MSi.
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang diselenggarakan di aula lantai III kantor walikota, Senin (06/03/2017).
Dalam sambutannya, Lolowang mewakili Walikota Tomohon mengatakan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja. “Laporan akuntabilitas kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan. LAKIP dimanfaatkan untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja perangkat daerah, melaporkan capaian realisasi kinerja dalam LAKIP, serta menilai keberhasilan melalui perangkat daerah,” ungkap Lolowang.
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Ir Martina Mamesah MSi mengatakan rakor ini bertujuan agar setiap SKPD dapat menyusun LKJ yang benar sesuai dengan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan agar LKJ pemerintah Kota Tomohon dapat berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance.
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi, para kepala dan utusan SKPD dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Hengky Mapaly besama tim. (ReckyPelealu)