TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (25/07/2017).
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan dan memacu persaingan positif antara unit penyelenggara pelayanan dalamn upaya peningkatan kinerja pelayanan serta sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan pada masing-masing unit pelayanan di Kota Tomohon.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat secara resmi membuka akan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pelayanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik maka Pemkot Tomohon telah menetapkan salah satu program prioritas yakni pelayanan public yang cerdas (Smart City Service) yaitu pelayanan publik yang memiliki standar pelayanan publik dan dapat diakui.
Adapun standar pelayanan lainnnya seperti tersedianya bus (Shuttle Bus) khusus untuk masyarakat yang akan mengurus perizinan di kantor pelayanan publik Pemkot Tomohon. “Dalam waktu dekat tepatnya 7 Agustus 2017, Pemkot Tomohon akan melaunching pelayanan publik sekaligus Kantor Pusat Pelayanan Publik sebagai tindaklanjut MoU dengan KPK yang juga implementasi program prioritas Pemkot Tomohon yang tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 yaitu Program Dedicated EMAS,” ujar Lolowang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada narasumber dari Biro Oraganisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, saya juga mengajak para peserta untuk senantiasa bersungguh-sungguh memahami dan memperhatikan apa yang disampaikan para narasumber sehingga setelah kegiatan ini selesai ada poin-poin penting yang dapat dibawa pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Lolowang.
Turut hadir sebagai narasumber Farly Kotabunan selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Kapolres Tomohon diwakili Kompol Meiske Ering, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Kejari Tomohon diwakili Jaksa Fungsional Mariska Kandouw SH MH serta para peserta yang terdiri dari sekdis, sekban dan operator.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (25/07/2017).
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan dan memacu persaingan positif antara unit penyelenggara pelayanan dalamn upaya peningkatan kinerja pelayanan serta sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan pada masing-masing unit pelayanan di Kota Tomohon.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat secara resmi membuka akan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pelayanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik maka Pemkot Tomohon telah menetapkan salah satu program prioritas yakni pelayanan public yang cerdas (Smart City Service) yaitu pelayanan publik yang memiliki standar pelayanan publik dan dapat diakui.
Adapun standar pelayanan lainnnya seperti tersedianya bus (Shuttle Bus) khusus untuk masyarakat yang akan mengurus perizinan di kantor pelayanan publik Pemkot Tomohon. “Dalam waktu dekat tepatnya 7 Agustus 2017, Pemkot Tomohon akan melaunching pelayanan publik sekaligus Kantor Pusat Pelayanan Publik sebagai tindaklanjut MoU dengan KPK yang juga implementasi program prioritas Pemkot Tomohon yang tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 yaitu Program Dedicated EMAS,” ujar Lolowang.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada narasumber dari Biro Oraganisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, saya juga mengajak para peserta untuk senantiasa bersungguh-sungguh memahami dan memperhatikan apa yang disampaikan para narasumber sehingga setelah kegiatan ini selesai ada poin-poin penting yang dapat dibawa pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Lolowang.
Turut hadir sebagai narasumber Farly Kotabunan selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Kapolres Tomohon diwakili Kompol Meiske Ering, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Kejari Tomohon diwakili Jaksa Fungsional Mariska Kandouw SH MH serta para peserta yang terdiri dari sekdis, sekban dan operator.
(ReckyPelealu)