TOMOHON, beritamanado.com – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakandi ruang rapat lantai III, Kamis (10/10).
Hadiri dalam rakor ini Asisten Perekonomian Pemkot Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, Kepala KPPN Wayan Junewa, Kasie PPA IIB Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulut serta para kepala dinas.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan, dalam rangka percepatan panyaluran DAK Fisik Tahap I tahun 2019 bahwa penyaluran DAK Fisik dilakukan per jenis dan per bidang secara bertahap.
Tahap I paling cepat bulan Februari dan paling lambat bulan Juli sebesar 25 persen dari pagu alokasi. Tahap II paling cepat bulan April dan paling lambat bulan Oktober sebesar 45 persen dari pagu alokasi dan Tahap III paling cepat bulan September dan paling lambat bulan Desember sebesar selisih antara jumlah dana yang telah disalurkan sampai dengan tahap II dengan nilai rencana kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan.
(ReckyPelealu)