Manado – Rabu (7/5/14) lusa, DPRD Sulut akan menggelar tiga agenda rapat paripurna. Dimulai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2013 pada pukul 10.00 WITA.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA, rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun 2014 sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2014.
“Dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan perda nomor 18 Tahun 2000 tentang penanggulangan mabuk akibat minuman keras, sekaligus penandatanganan pergeseran anggaran pemerintah provinsi Sulut tahun 2014,” ujar ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang STh, Senin (5/5/14) tadi.
Pukul 14.00 WITA, lanjut Meiva, rapat paripurna istimewa penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan. (jerrypalohoon)
Manado – Rabu (7/5/14) lusa, DPRD Sulut akan menggelar tiga agenda rapat paripurna. Dimulai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2013 pada pukul 10.00 WITA.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA, rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun 2014 sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun 2014.
“Dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan terhadap ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan perda nomor 18 Tahun 2000 tentang penanggulangan mabuk akibat minuman keras, sekaligus penandatanganan pergeseran anggaran pemerintah provinsi Sulut tahun 2014,” ujar ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang STh, Senin (5/5/14) tadi.
Pukul 14.00 WITA, lanjut Meiva, rapat paripurna istimewa penyerahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan. (jerrypalohoon)