Amurang, BeritaManado — Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Selasa (13/11/2018) digelar rapat kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Kantor Imigrasi kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado.
Rapat kerja ini melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Dinas Perhubungan, SatuanPolPP, Bea Cukai dan para kepala kecamatan se-Kabupaten Minahasa selatan.
Kepada sejumlah wartawan usai rapat kerja Timpora Minsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang menyampaikan bahwa sangat mengharapkan ada informasi langsung dari masyarakat.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kita akan turun langsung ke lapangan. Dan nanti akan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait,” kata Friece Sumolang.
Ditambahkannya, untuk memudahkan pelaporan dari masyarakat tentang keberadaan orang asing, pihaknya telah menyediakan contact person.
“Punya informasi, bisa datang ke Sekretariat Timpora di Jl. 17 Agustus, Manado, Teling Atas, Kota Manado, Sulawesi Utara, dengan nomor telepon (0431)841688,” terang Friece Sumolang.
Atau bisa menghubungi lewat E-mail di [email protected], Website http:/www.manadoimigrasi.com, Facebook Kantor Imigrasi Manado
“Atau bisa langsung menghubungi Kasi Inteldakim, atas nama Harmans Takasiliang di nomor telepon 081352500888,” pungkas Friece Sumolang.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Selasa (13/11/2018) digelar rapat kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Kantor Imigrasi kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado.
Rapat kerja ini melibatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Dinas Perhubungan, SatuanPolPP, Bea Cukai dan para kepala kecamatan se-Kabupaten Minahasa selatan.
Kepada sejumlah wartawan usai rapat kerja Timpora Minsel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang menyampaikan bahwa sangat mengharapkan ada informasi langsung dari masyarakat.
“Kalau ada informasi dari masyarakat, kita akan turun langsung ke lapangan. Dan nanti akan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait,” kata Friece Sumolang.
Ditambahkannya, untuk memudahkan pelaporan dari masyarakat tentang keberadaan orang asing, pihaknya telah menyediakan contact person.
“Punya informasi, bisa datang ke Sekretariat Timpora di Jl. 17 Agustus, Manado, Teling Atas, Kota Manado, Sulawesi Utara, dengan nomor telepon (0431)841688,” terang Friece Sumolang.
Atau bisa menghubungi lewat E-mail di [email protected], Website http:/www.manadoimigrasi.com, Facebook Kantor Imigrasi Manado
“Atau bisa langsung menghubungi Kasi Inteldakim, atas nama Harmans Takasiliang di nomor telepon 081352500888,” pungkas Friece Sumolang.
(TamuraWatung)