Amurang, BERITAMANADO.com — Rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dikoordinir Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang.
Dalam rapat Timpora pada Kamis (12/9/2019) kali ini, dilaksanakan pula pengukuhan Timpora tingkat Kecamatan se-Kabupaten Minsel.
Pengukuhan Timpora Kecamatan dilakukan oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang diwakili oleh Sekdakab Minsel Denny Kaawoan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Ganda Samosir SH, MH dalam sambutannya mengatakan pengawasan orang asing bukan cuma tugas dari TPI.
“Apabila ada orang asing saat ini telah masuk ke Indonesia, itu menjadi tanggungjawab dan tugas kita bersama. Mari kita saling memberikan informasi dalam mengawasi orang asing,” kata Ganda Samosir.
Dirinya meminta kepada para Camat untuk bisa bekerja sama. Kedepan Timpora akan dibentuk hingga ke desa/kelurahan.
Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang dibacakan oleh Sekdakab Denny Kaawoan menyampaikan selaku pemerintah daerah, saya menyambut baik pelaksanaan rapat Timpora di Kabupaten Minsel.
“Pemerintah Kabupaten Minsel mendukung berbagai program pengawasan orang asing dan tindakan keimigrasian yang tepat, teliti dan terkoordinasi,” tukas Denny Kaawoan.
Untuk diketahui, Surat keputusan Timpora dibacakan oleh Kasubsi was, Bambang Irawan. Susunan keanggotaan Timpora di tiap Kecamatan, yang menjadi Ketua adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Sekretaris Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Dimana anggota Timpora di tingkat Kecamatan adalah Camat di 17 Kecamatan, 167 Hukum Tua dan 10 Lurah di Minsel serta Kapolsek dan Koramil di setiap Kecamatan.
(TamuraWatung)