Kotamobagu – Pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman yang dilakukan oleh perusahan tambang PT J-Resources Bolaang Mongondow (PT-JRBM) Bolmong-Sulut di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, menjadi berkah tersendiri kepada sejumlah Keluarga di Kotamobagu, khususnya Kelurahan Matali.
Terhitung, sebanyak hampir 30 KK yang tinggal di Matali kecipratan dana besar, pada Idul Fitri 1433 H kali ini. “Tanah yang terjual dihitung per pohon, ada yang terjual 300 juta rupiah hingga 600 juta-an” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Namun, yang mengganjal dari pembayaran tersebut bahwa pihak perusahaan dikabarkan tidak melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pemerintah Desa Bakan. “Telah terjadi saling klaim terhadap kepemilikan lahan di Blok Bakan tersebut, hal ini disebabkan perusahaan tidak mengikuti mekanisme yang ada” ucap salah seorang pemilik lahan kepada Beritamanado.
Sementara itu, PT JRBM sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Sekedar informasi, PT JRBM ini sendiri pernah terlibat masalah beberapa waktu lalu saat mess karyawan mereka dibakar warga, hingga menimbulkan kericuhan antar warga dan Kepolisian yang mengamankan, dikarenakan pihak perusahaan yang dituding telah melakukan pencaplokan tambang dan lahan di Blok Bakan. (zmi)
Kotamobagu – Pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman yang dilakukan oleh perusahan tambang PT J-Resources Bolaang Mongondow (PT-JRBM) Bolmong-Sulut di Blok Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, menjadi berkah tersendiri kepada sejumlah Keluarga di Kotamobagu, khususnya Kelurahan Matali.
Terhitung, sebanyak hampir 30 KK yang tinggal di Matali kecipratan dana besar, pada Idul Fitri 1433 H kali ini. “Tanah yang terjual dihitung per pohon, ada yang terjual 300 juta rupiah hingga 600 juta-an” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Namun, yang mengganjal dari pembayaran tersebut bahwa pihak perusahaan dikabarkan tidak melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pemerintah Desa Bakan. “Telah terjadi saling klaim terhadap kepemilikan lahan di Blok Bakan tersebut, hal ini disebabkan perusahaan tidak mengikuti mekanisme yang ada” ucap salah seorang pemilik lahan kepada Beritamanado.
Sementara itu, PT JRBM sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Sekedar informasi, PT JRBM ini sendiri pernah terlibat masalah beberapa waktu lalu saat mess karyawan mereka dibakar warga, hingga menimbulkan kericuhan antar warga dan Kepolisian yang mengamankan, dikarenakan pihak perusahaan yang dituding telah melakukan pencaplokan tambang dan lahan di Blok Bakan. (zmi)