
Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengikuti rapat Verifikasi/Validasi Data Kependudukan Wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Kota Bitung, Rabu (26/10/2022).
Rapat itu digelar di Ruangan SH Sarundajang dihadiri camat dan lurah se-Kota Bitung serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung, Denny Justiano.
Menurut Wali Kota, rapat digelar dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-El.
“Juga berkaitan menghadapi Pemilu 2024 maka penuntasan wajib KTP-El untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Dinas Dukcapil Kota Bitung,” kata Maurits.
Dari data, kata Maurits, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-El yang belum melakukan perekaman sehingga peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakkan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasilnya kegiatan verifikasi/validasi data kependudukan wajib KTP-El.
“Tujuannya agar Program Jemput Bola perekaman wajib KTP-El dari Dinas Dukcapil bisa efektif dan efesien serta target capaian perekaman bisa terealisasi,” katanya.
Diakhir rapat itu, Wali Kota menyerahkan Dokumen Data Wajib KTP-El kepada camat/lurah se-Kota Bitung.
(***/abinenobm)
