
Tomohon, BeritaManado.com — Sebanyak 28 orang pelaku balap liar motor terjaring Tim Totosik dan UPRC Sat Sabhara, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 01.30 Wita di Ruas jalan Pinaras – Woloan.
Mereka yang diamankan berasal dari Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat, Desa Tondegesan Kabupaten Minahasa, serta Tondano Kabupaten Minahasa.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Gatot SIK MH, melalui Paur Humas, Aiptu Jhonny Rumagit, mengatakan lokasi pembalapan di Jalan Raya Tumatangtang- Pinaras Kompleks Rumah Sakit (RS) Anugerah Tomohon.
“Para pemuda pemudi ini mendapatkan informasi giat ini melalaui media sosial, Facebook Group Balap Liar Tomohon,” Kata Jhonny Rumagit.
Lanjut Rumagit, sebanyak 13 unit ranmor roda dua, dan 26 Unit HP disita pihak Kepolisian sebagai alat bukti.
Ia kemudian menjelaskan kronologi penangkapan. Sekira pukul 01.30 Tim Totosik mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi aksi balap liar di ruas jalan Tumatangtang- Pinaras Kompleks RS. Anugerah Tomohon dan segera bergerak.
“Sesampai di lokasi kelompok anak muda yang melakukan aksi balapan liar langsung melarikan diri,” ujar Rumagit.
Kemudian Lanjutnya, Tim URC Totosik berkolaborasi dengan Personil Rayon Sat Sabhara Polres Tomohon, untuk melakukan pengembangan dan penutupan jalur yang akan dilewati oleh pelaku balap liar.
“Penutupan jalan sekaligus penghadangan yang dilakukan tim Totosik dan UPRC Rayon Sat Sabhara Polres Tomohon dibagi. Tim UPRC Sat Sabhara melakukan penutupan/penghadangan dari arah jalan raya samping Mapolres Tomohon, sedangkan Team URC Totosik menghalangi di jalan raya woloan-pinaras depan Gereja GMIM Eben Heazer Woloan,” ungkapnya.
Rumagit menambahkan, aksi penutupan dan penghadangan ini berhasil mengamankan para pemuda beserta motot yang mereka gunakan dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Tomohon.
“Para pelaku balap liar, setelah diinterogasi mengakui perbuatan mereka,” tandas Rumagit.
