MITRA, BeritaManado.com – Program cerai massal dalam rangka memudahkan para pasangan mengurus dokumen kependudukan yang secara langsung difasilitasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (15/9/2015) mulai dilakukan.
Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos mengatakan, program cerai masal ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah status para pasangan yang sudah lama berpisah dan sudah memiliki pasangan masing-masing namun belum sah dimata hukum.
“Kami hanya memfasilitasi mereka untuk kedepannya akan dinikahkan juga secara masal sehingga para pasangan yang selama ini hanya kumpul kebo bisa memiliki status yang jelas,” terang Lalandos.
Dikatakan dia, pihaknya tak sembarangan dalam melakukan program cerai masal ini, tapi ada dasar sehingga program tersebut bisa dijalankan.
“Mereka pasangan yang memohon untuk dinikahkan namun masih ada permasalahan dengan pernikahan sebelumnya, makanya kami memfasilitasi program ini dan otomatis mereka yang mengikuti cerai masal nantinya juga akan mengikuti program kawin masal,” ujarnya.
Ditambahkan Lalandos, sidang pertama berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tosuraya Ratahan, selanjutnya akan dilakukan sidang kedua pada 22 September mendatang di Pengadilan Tinggi Tondano sekaligus mendengarkan putusan.
Dari data yang ada, sidang cerai pertama yang dilakukan secara tertutup diikuti sebanyak 65 pasangan. Diantara mereka yang sebelumnya sudah mendaftar untuk mengikuti cerai massal, salah satunya batal ikut dikarenakan sedang di rumah sakit. (rulansandag)
