Berita Utama

Pukul 13.41 Wita, Mabes Selesai Periksa Lomban

Pukul 13.41 Wita, Mabes Selesai Periksa Lomban
Loban ketika usai dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri di Polres Bitung (foto beritamanado)

Bitung – Sekitar pukul 13.41Wita mantan Sekkot, Max Lomban keluar dari ruangan Sat Reskrim Polres Bitung setelah usai memberikan keterangan kasus pengadaan tanah eks HGU Aertembaga tahun 2007. Lomban mengaku dicerca 15 poin pertanyaan dari tim penyidik Mabes Polri terkait proses pengadaan tanah yang kini digunakan membangun kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga Kota Bitung.

“Saya hanya memberikan keterangan terkait pengadaan tanah kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga Kota Bitung,” kata Lomban kepada sejumlah wartawan.

Ia mengaku dipanggil memberikan keterangan sebagai kapasitas penaksir proses pengadaan tanah tersebut. “Apa yang saya tahu dan lakukan saat itu, itu yang saya sampaikan,” kata Lomban.

Usai memberikan keterangan Lomban bersama ajudan menuju kendaraan pribadinya. Tak lama berselang, penyidik Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap lomban keluar.

“Masih sementara berproses jadi tunggu saja,” kata peyidik yang menggunakan kemeja lengan panjang berwaran biru.

Ditanya soal jadwal pemanggilan Walikota, Hanny Sondakh, ia enggan menjawab. “Maaf penyidikan masih sementara berjalan,” katanya seraya masuk ruangan Unit I Polres Bitung.

Sementara itu, di ruangan Unit I sendiri terlihat sejumlah pejabat Pemkot Bitung sementara menjalani pemeriksaan. Seperti Kadispenda, Olga Makarauw, mantan Kadis Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan, Telly Lengkong, Kepala BPN Kota Bitung serta salah satu notaris.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara