Kota Bitung

PU Bitung Jual Aset “Diam-diam”

BITUNG—Kabar miring kembali menerpa Dinas PU Kota Bitung. Dimana Dinas PU Kota Bitung diduga telah melakukan penjualan sejumlah aset yang sudah tidak bisa digunakan secara diam-diam alias tanpa sepengetahuan Walikota.

Dimana menurut informasi, aset besi tua yang selama ini menghiasi Dinas PU Kota Bitung, seperti sejumlah truck tua dan  alat-alat berat telah dijual seharga Rp100 juta. Dimana  penjualan ini dimediasi oleh salah satu “brocker” yang juga adalah salah satu personil salah satu LSM di Kota Bitung berinisial JT.

“Besi tua tersebut katanya dijual kepada salah satu pengumpul besi tua yang berada di wilayah Wangurer samping Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dimana penyerahan dana hasil penjualan itu diberikan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama Rp70 juta dan tahap kedua Rp30 juta,” kata salah satu sumber yang layak dipercaya.

Menurut pengakuan sumber, sebagain anggaran hasil penjualan besi tua tersebut dipergunakan untuk melengkapi komputer yang berada di ruangan Sekretaris Dinas PU. Padahal menurutnya, harusnya semua hasil penjualan aset tersebut disetor ke kas daerah terlebih dahulu, bukan malah digunakan.

“Saya juga mencurigai proses penjualan aset tersebut tidak melalui mekanisme penghapusan aset yang telah diatur, karena setahu saya tiba-tiba ada deal antara pembeli dan pihak Dinas PU Kota Bitung,”katanya.

Sementara itu, Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun yang coba  dikonfirmasi ke kantor beberapa hari ini tidak membuahkan hasil. Karena menurut keterangan sejumlah staf, Tambuwun dalam keadaan sakit dan harus istrahat.

Demikian pula ketika Sekertaris Dinad PU Kota Bitung, Rosa Muntuuntu yang coba dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal aset yang telah dijual. “Maaf saya tidak tahu dengan persoalan itu sebab saat proses penjualan itu, mungkin pejabat yang lama yang menangani,” kata Muntuuntu.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara