Bitung, Beritamanado.com – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Skala Kawasan Kota Bitung di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian ditolak sejumlah warga.
Warga kuatir dengan dampak dari proyek itu kedepannya, mengingat berkaitan dengan IPAL yang dikuatirkan berdampak pada kesehatan.
“Lokasinya terlalu dekat dengan pemukiman dan itu yang kami kuatirkan jangan sampai menimbulkan dampak kesehatan dan mengganggu kenyamanan,” kata sejumlah warga, Minggu (04/11/2019).
Apalagi dari informasi, bangunan IPAL itu akan mengelola air limbah rumah tangga termasuk hasil sedotan septic tank juga akan dikelola di tempat tersebut.
“Jangan sampai dikemudian hari malah mencemari air tanah, apalagi ada sejumlah warga yang menggunakan sumur bor. Itu yang kami kuatirkan dan meminta dikaji kembali,” katanya.
Kabid Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PLP) Dinas Perkim Pemkot Bitung, Allan Rawis membenarkan jika ada sejumlah warga yang menyatakan penolakan proyek IPAL itu.
Namun dirinya menganggap penolakan itu adalah hal yang biasa dan lumrah karena warga belum paham akan dampak positif dibangunnya IPAL.
“Proyek ini dari APBD 2019 Dana Alokasi Umum dan sebenarnya sanitasi itu sangat berguna bagi kesehatan masyarakat karena pembuangan limbah rumah tangga diolah lagi menjadi sesuatu yang bermanfaat,” kata Allan.
Harusnya kata dia, masyarakat beruntung adanya pembangunan sanitasi ini karena sangat baik bagi kesehatan dan lingkungan.
“Nanti limbah diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Adapun proyek IPAL itu dikerjakan dengan Nomor kontrak : 02/SP-Sanitasi.Perkim/-PUP-VII/2019 yang dikerjakan CV Keter senilai Rp1.630.500.000 dan proyek dipantau TP4D Kejari Bitung.
(abinenobm)