Bitung – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Bitung mengaku tidak habis pikir nama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) begitu gampang digunakan di Kota Bitung.
Padahal menurut Ketua GTI Kota Bitung, Refly Ombong, penggunaan nama TP4D harus melalui mekanisme dan seijin Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
“Tapi kenyataannya, di Kota Bitung nama TP4D begitu gampang digunakan para kontraktor di papan proyek tanpa sepengetahuan Kejakaan,” kata Refly, Selasa (08/01/2019).
Refly mengaku heran dan bingung, tujuan sejumlah oknum kontraktor yang begitu berani mencatut nama TP4D tanpa permisi.
“Yang harus ditelusuri tujuan pencatutan nama TP4D. Apa tujuannya untuk menghindari pengawasan dan pemeriksaan dari penagak hukum lainnya atau apa?,” katanya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Budi Kristiarso mengakui ada beberapa papan proyek di tahun 2018 yang mencantumkan nama TP4D tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Ada beberapa yang sudah kami tegur dan kami minta agar tidak sembarangan memasang TP4D di papan proyek tanpa sepengetahuan kami,” kata Budi.
(abinenobm)