Bitung – Lagi-lagi nama Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bitung dicatut.
Kali ini, proyek Jalan Kelurahan Tandurusa (Debswap) Kecamatan Aertembaga mencantumkan nama TP4D lengkap dengan logo Kejaksaan tanpa sepengetahuan instansi itu.
“Paket pekerjaan ini tidak dilaporkan kepada kami dan baru tahu,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Budi Kristiarso SH, Rabu (02/01/2019).
Budi menyatakan, secara kedinasan yakni antara Dinas PUPR Pemkot Bitung dengan Kejaksaan sudah ada MoU tapi sayangnya proyek Jalan Jumbo tidak dilaporkan.
“Karena tidak dilaporkan, jadi tidak boleh mencantumkan TP4D. Bagaimana kami mau mengawasi jika tidak dilaporkan paketnya,” katanya.
Ia sendiri mengakui sudah dua proyek yang mencatut nama TP4D yang diletahui, yakni proyek Dinas Pariwisata di Kecamatan Lembeh Utara dan Jalan Jumbo Kelurahan Tandurusa Lingkungan Satu.
“Kami minta, jangan asal mencantumkan nama TP4D jika tidak mau berhadapan dengan hukum. Kami akan usut ini karena kembali terulang,” katanya.
Sesuai papan proyek, proyek Jalan Jumbo Kelurahan Tandurusa Lingkungan Satu Kecamatan Aertembaga dianggarkan sebesar Rp1.490.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2018.
Masa pekerjaan proyek 180 hari dengan kontraktor CV Karangetan Steel dan diawasi TP4D Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
(abinenobm)