BeritaManado.com — PDI Perjuangan (PDIP) memecat politikus senior Effendi Simbolon dari keanggotaan partai.
Ia dipecat karena dianggap melanggar kode etik partai.
Informasi pemecatan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (30/11/2024).
“Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai,” kata Djarot kepada wartawan, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.
la menyampaikan jika pemecatan sendiri dilakukan usai Effendi dianggap telah melanggar kode etik partai.
Terlebih juga melanggar AD/ART partai.
Adapun berdasar Surat Keputusan, adapun SK pemecatan terhadap Effendi sudah ditetapkan sejak 28 November 2024 lalu.
Disitat dari sejumlah sumber, Effendi Simbolon lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964, nama lengkapnya adalah Drs. Effendi M.S. Simbolon. Agamanya adalah Kristen.
Karier politik Effendi Simbolon dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2004 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta I.
Sejak saat itu, ia terus terpilih dan duduk sebagai wakil rakyat di Senayan selama kurun waktu empat periode.
Sebagai kader PDIP Effendi imso on tercatat pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang menangani isu energi, sumber daya mineral dan lingkungan hidup.
Kemudian ia juga pernah bertugas di Komisi I yang berfokus pada pertahanan dan hubungan internasional.
Di internal partai PDIP, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana PDIP, bahkan dia juga sempat diusung sebagai bakal calon sekretaris jenderal PDIP untuk periode tahun 2010 hingga 2015.
Effendi Simbolon juga sempat terjun dalam pilkada sebagai calon gubernur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2013 berpasangan dengan Jumiran Abdi.
Sayang, pasangan Effendi-Jumiran gagal dan hanya meraih posisi ke-2 dengan 24,34 persen suara.
Sementara posisi pertama diraih pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi dengan 33,00 persen suara.
Sementara karier pendidikan Effendi juga terbilang bagus.
Ia meraih gelar Sarjana Manajemen Perusahaan dari Universitas Jayabaya (1988).
Kemudian melanjutkan studi S-2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran.
Pada 2015, ia meraih gelar doktor di bidang Hubungan Internasional dari universitas yang sama.
Surat Keputusan atau SK pemecatan Effendi Simbolon dari PDIP ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Menetapkan: 1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolona dari kenaggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi kalimat dalam SK.
Diketahui, Effendi Simbolon menjadi sorotan usai tampak ikut mendukung pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, belum lama ini.
la terlihat hadir menemani Presiden ke-7 RI Jokowi turun kampanyekan RK-Suswono beberapa waktu lalu.
(Alfrits Semen)