Siau – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten kepulauan Sitaro, Rabu (12/6) berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Saksi kedua kandidat calon bupati dan wakil bupati hadir, pihak Panwas kabupaten, Pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kehadiran Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 10 PPK yang ada juga membantu kelancaran dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut.
“Semua tahapan pemilukada berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sehingga tidak memakan waktu yang lama Rapat pleno rekapitulasi ini bisa selesai tanpa harus tertunda-tunda,” tandas Bawoleh.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi dari 10 kecamatan yang ada di Siau, Tagulandang dan Biaro, pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho dengan jumlah 29,511 ribu suara atau 64.55 % mampu mengunguli pasangan Winsulangi Salindeho dan Piet Kuera dengan perolehan 16.208 ribu suara atau 35,45 % dari jumlah suara sah sebanyak 45,719 ribu.
Maka sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 21/Kpts/KPU-SITARO/2013 menetapkan dan mengesahkan jumlah dan presentase perolehan suara sah pasangan Nomor urut 2 (TONSU –BERSIH) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2013–2018 yang dibacakan langsung oleh sekretaris KPUD Sitaro Drs Neivig Tamaka.
Siau – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten kepulauan Sitaro, Rabu (12/6) berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Saksi kedua kandidat calon bupati dan wakil bupati hadir, pihak Panwas kabupaten, Pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Kehadiran Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 10 PPK yang ada juga membantu kelancaran dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut.
“Semua tahapan pemilukada berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sehingga tidak memakan waktu yang lama Rapat pleno rekapitulasi ini bisa selesai tanpa harus tertunda-tunda,” tandas Bawoleh.
Sesuai dengan hasil rekapitulasi dari 10 kecamatan yang ada di Siau, Tagulandang dan Biaro, pasangan Toni Supit dan Siska Salindeho dengan jumlah 29,511 ribu suara atau 64.55 % mampu mengunguli pasangan Winsulangi Salindeho dan Piet Kuera dengan perolehan 16.208 ribu suara atau 35,45 % dari jumlah suara sah sebanyak 45,719 ribu.
Maka sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 21/Kpts/KPU-SITARO/2013 menetapkan dan mengesahkan jumlah dan presentase perolehan suara sah pasangan Nomor urut 2 (TONSU –BERSIH) terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2013–2018 yang dibacakan langsung oleh sekretaris KPUD Sitaro Drs Neivig Tamaka.