Manado, BeritaManado.com — Nasib pilu harus dialami Maikel Paputungan (33) warga Malalayang Satu Barat Lingkungan 4, karena pemberlakuan surat keterangan perjalanan.
Pasalnya, Maikel yang berprofesi sebagai tukang bangunan harus kehilangan gajinya sebesar Rp150 ribu untuk hari ini karena tidak bisa bekerja, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, pagi tadi dirinya sedang menuju ke tempat kerja di Perum Wamaru Desa Sea dengan bekal makanan yang sudah disiapkan isterinya.
Namun Maikel yang menggunakan sepeda motor dilarang masuk ke Wamaru saat melintas pos pengawasan karena tidak memiliki surat keterangan perjalanan.
“Saya belum tahu kalau harus pakai surat perjalanan dan saya pikir karena cuma bersebelahan kampung jadi boleh masuk,” kata Maikel Paputungan kepada BeritaManado.com saat mengurus surat keterangan perjalanan di Kantor Kelurahan Malalayang Satu Barat.
Karena tidak bisa masuk ke Wamaru, Maikel kembali ke rumah dengan hati kecewa karena harus kehilangan gajinya sebesar Rp150 ribu.
“Sampai di rumah hati ini merasa sedih harus kehilangan Rp150 ribu apalagi di saat musim Corona begini semuanya serba susah,” keluhnya.
Tetapi menurut pria satu anak ini, peristiwa yang dialami hari ini akan dijadikan pengalaman dalam hidupnya.
“Ambil khidmatnya saja,” tandasnya sambil menunggu surat keterangan perjalanannya selesai.
(BennyManoppo)