Manado, Beritamanado.com – Praktisi hukum, Marchelino Mewengkang, SH, MKn, angkat bicara soal penjemputan paksa terhadap wartawan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Tomohon.
Menurutnya tindakan tersebut seperti menentang instruksi Presiden dan Kapolri saat seluruh Kapolda dan Kapolres dipanggil ke istana presiden untuk mendengarkan secara langsung instruksi dari Presiden.
“Baru seminggu yang lalu ada himbauan dari Kapolda Sulut baru Irjen Setyo Budianto terkait Polisi jangan arogan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Beritamanado.com, Minggu (30/10/2022).
Menurut Mewengkang penjemputan oleh lima oknum Resmob Polres Tomohon ini tidak sesuai dengan prosedur.
“Harusnya dilakukan klarifikasi, atau paling tidak dilakukan upaya pemanggilan secara menyurat kepada wartawan bersangkutan, bukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur, apalagi yang bersangkutan adalah wartawan yang notabene mitra Polisi dan penegak hukum lainnya,” tandasnya.
Menurutnya, wartawan mempunyai fungsi penginfomasian kejadian-kejadian yang diluar pengetahuan atau pantauan polisi dan penegak hukum lainnya.
“Memang kan tujuannya sama-sama baik untuk memberantas 303 (judi), tapi caranya tak harus seperti itu,” ungkapnya.
Aparat harus humanis, apalagi saat ini Polri sementara memperbaiki citra tingkat kepercayaan masyarakat yang turun belakangan karena ulah oknum.
“Semoga kejadian seperti ini tak terulang lagi,” tukas Mewengkang.
Diketahui kejadian penjemputan wartawan oleh lima oknum Resmob di Polres Tomohon yang diduga tidak sesuai prosedur hak jawab terkait pemberitaan menuai kecaman.
Polres Tomohon yang menjemput paksa Julius Laatung, jurnalis salah satu media cetak di Sulut, pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 15.00 WITA terkait pemberitaan tentang judi yang katanya marak di Kota Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito membantah jika tidak ada penjemputan paksa yang dilakukan Anggotanya terhadap wartawan.
“Miskom (miskomunikasi) aja dan sudah diselesaikan dengan baik. Dan yang bersangkutan juga tidak ada masalah,” tulis Kapolres lewat pesan SMS.
Deidy Wuisan