Kotamobagu – sedikitnya 24 kendaraan bermotor diamankan saat Polsek Urban Kotamobagu menggelar razia didepan kantor Polsek Urban Kotamobagu belum lama ini. Ranmor yang kena razia merupakan ranmor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Gunawan SIK, kepada wartawan mengungkapkan bahwa razia kali ini juga untuk turut menekan tingkat pelanggaran lalu lintas dan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi akhir-akhir ini. “Razia ini untuk menertibkan kendaraan di Kotamobagu, juga dalam rangka antisipasi pencurian kendaraan bermotor yang marak beberapa waktu lalu” tukasnya.
Ditambahkan Kapolsek Urban yang baru ini, masyarakat diharapkan lebih tertib dalam berkendara, dengan memperhatikan kelengkapan surat saat berkendara dan memperhatikan keselamatan. “Selain kelengkapan surat, kami harapkan juga masyarakat kotamobagu dapat lebih memperhatikan keselamatan, karena banyak yang saat razia ditemukan tidak menggunakan helm” ucapnya. (zumi)
