Tompaso, BeritaManado.com – Personel Polsek Tompaso dipimpin Aiptu J. Woran melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (3/10/2020).
Saat melintas di Desa Pinabetengan, petugas mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul di depan minimarket.
Selanjutnya disampaikan imbauan protokol kesehatan.
“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, dengan mematuhi prinsip 3M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” ujar Aiptu Woran.
Petugas kemudian melanjutkan patroli ke beberapa warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin, namun hasilnya nihil.
Kepada para pemilik warung, Aiptu Woran meminta agar tidak menjual miras.
“Karena pengaruh miras itu bisa memicu timbulnya aksi kejahatan, bahkan kecelakaan lalu lintas,” imbau Aiptu Woran
(Penulis: Ishak Kusrant)