Manado, BeritaManado.com – Kepolisian Sektor (Polesek) Tikala, Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado, memberikan himbauan terkait penerapan Physical Distance kepada masyarakat yang melintasi patung kuda Pall 2.
“Harapan kami bahwa masyarakat dapat mematuhi segala apa yang sudah disampaikan pihak kepolisian baik dalam bentuk maklumat kapolri maupun ancaman-ancaman pidana yang sudah kami sebarkan lewat pamflet, media massa serta media elektronik, termasuk penyampaian langsung kepada masyarakat ” ujar Kapolsek Tikala AKP Bartholemeus Dambe kepada BeritaManado.com, Senin (30/3/2020), saat diwawancarai di lokasi himbauan.
Dambe berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi keselamatan masyarakat banyak.
“Besar harapan kami dari pihak kepolisian agar masyarakat mematuhi itu, demi untuk keselamatan masyarakat banyak, demi untuk keselamatan kita semua,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan telah dilakukan penahanan terhadap satu orang masyarakat yang mengumpulkan anak muda untuk menggelar pesta minuman keras.
“Sudah kami lakukan penahanan terhadap satu orang yang mengumpulkan orang banyak atau anak anak muda untuk melaksanakan kegiatan minuman keras, untuk saat ini yang bersangkutan kami amankan di rutan Polsek Tikala,” ujarnya.
(DedyDagomes)