Manado, BeritaManado.com – Personel Polsek Essang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas di ruas jalan antara Desa Bulude-Mamahan, Essang, Talaud, Sabtu (29/2/2020).
Kecelakaan tersebut, melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda CBR kontra Yamaha Vega R yang mengakibatkan satu orang korban jiwa dan dua orang luka berat.
Kapolsek Essang, Ipda Andris Tindage mengatakan, Honda CBR bernomor polisi DB 2947 FQ dikendarai Yulianto Sabu (32), warga Mamahan Gemeh, sedangkan Yamaha Vega R tanpa nomor polisi dikendarai oleh Nepton Pangalo (48), warga Bulude, Essang.
“Tabrakan tersebut mengakibatkan Yulianto Sabu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Nepton Pangalo dan istrinya, Sunyi Oroh, mengalami luka cukup serius dan mendapat perawatan medis,” ujar Ipda Andris Tindage.
“Ketiga korban segera dievakuasi ke Puskesmas Essang,” pungkasnya.
Sementara Kasatlantas Polres Kepulauan Talaud, Iptu John Laluas membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Yamaha Vega R dikendarai Nepton yang membonceng istrinya, melaju dari Mamahan ke Bulude. Nepton diduga kuat mabuk akibat miras dan melaju dalam kecepatan tinggi,” ucap Kasatlantas.
Nahas, di TKP muncul Honda CBR dikendarai Yulianto Sabu yang bergerak dari arah berlawanan.
“Karna jarak terlalu dekat, tabrakanpun tak terhindarkan dan Yulianto tewas seketika,” beber John Laluas.
Lanjut Kasatlantas berdasarkan keterangan saksi, kedua sepeda motor melaju dalam kecepatan tinggi.
“Korban meninggal dunia telah diserahkan dan dibawa oleh kelurganya ke rumah duka di Desa Mamahan,” terangnya. Sedangkan Nepton dan istrinya masih dalam perawatan medis.
Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Essang dan Polsek Gemeh untuk penanganan awal.
“Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandas Kasatlantas.
(Hardinan Sangkoy)