Berita Utama

Polresta Manado Musnahkan Ribuan Babuk Miras

Sekot Manado dan Fabian Sarundajang
Sekot Manado (kiri), Fabian Sarundajang (baju orange) dan Kapolresta Manado (kanan)
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras di Polresta Manado
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras di Polresta Manado

Manado – Polresta Manado menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan memusnakan barang bukti (babuk) ribuan botol minuman keras dihalaman Mapolresta Manado, Rabu (26/06).

Kapolresta Manado Drs. Amran Ampulembang, M.Si menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah sebuah langkah serius guna memberantas peredaran miras ilegal.

“Selain sebuah kewajiban dalam memusnakan barang bukti tindakan kriminal,pemusnahan hari ini juga menunjukan keseriusan kami dalam rangka meminimalisir tindakan kejahatan yang terkait dengan minuman keras,” jelas Kapolresta Manado.

Total babuk miras yang dimusnahkan sejumlah 4.951 botol captikus, 15 galon captikus,106 botol Segaran Sari,251 Kesegaran,28 botol Casanova dan 9 botol Segaran putih. Selain itu ada beberapa babuk yang tidak dimusnakan guna kepentingan administrasi.

Hadir dalam pemusnahan itu, calon anggota DPD RI Fabian Sarundajang, Sekretaris kota Manado Heafrey Sendoh, ketua FKUB Manado Pdt. Roy Lengkong, perwakilan Granat Sulut dan perwakilan ormas Aku Cinta Sulawesi Utara (ACSU). (jfm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara