
Ratahan – Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Rudi Hartono, menyalurkan bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Lowu Utara, Kamis (15/7/2021).
Adapun Kelurahan Lowu Utara sejak Jumat 9 Juli 2021 telah diisolasi akibat meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Dengan begitu, masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang masuk keluar karena Lowu Utara hanya mengaktifkan satu pintu, guna memudahkan pengawasan.
“Kita memberikan bantuan bagi masyarakat miskin terdampak pemberlakuan PPKM atau isolasi di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan,” ungkap AKBP Rudi Hartono.
Polres sendiri telah menyiapkan bantuan sebanyak ratusan paket bagi masyarakat miskin, bukan hanya di bagi warga Lowu Utara, namun warga lainnya di sekitar wilayah Ratahan, Belang, Pasan, dan Tombatu.
“Sekitar 200 bantuan siap dibagikan ke masyarakat miskin dan warga yang melakukan isolasi mandiri. Kami berharap ini dapat bermanfaat meringankan beban mereka,” kata Kapolres Mitra.
Selanjutnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Polres Mitra juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan turut menyukseskan program vaksinasi, demi membentuk kekebalan kelompok.
Di lain pihak Lurah Lowu Utara, Elni Rantung, mengapresiasi kepedulian dari Polres Mitra yang diberikan bagi warganya yang hingga saat ini masih dibatasi kegiatan masyarakatnya.
“Sampai saat ini yang aktif isolasi mandiri ada enam orang. Namun pemerintah juga telah memberikan bantuan, demikian juga bantuan dari instansi lainnya, seperti pihak kepolisian dan kami sangat mengapresiasinya,” kata Elni Rantung.
(Jenly Wenur)
