Amurang – Berbagai kalangan terus mengapresiasi kinerja Polres Minahasa Selatan dalam memberantas aksi perjudian, dikarenakan komitmen Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH dalam pemberantasan tindak pidana judi, benar-benar patut diacungi jempol.
Hal itu dibuktikan dengan upaya-upaya serta aksi nyata anggota Polres Minsel serta jajarannya dalam perburuan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.
Buktinya di awal bulan Juni ini, angota Polres Minsel kembali berhasil menangkap aksi perjudian yang memang sudah meresahkan masyarakat. Pretasi cemerlang kembali diukir Polres Minsel atas keberhasilan 2 (dua) tim unggulannya yakni Timsus dan Buser Sat Reskrim membekuk aksu judi tigel dan judi kartu.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Wachid, SH, SIK menyatakan sinergitas kedua tim di jajaran Polres Minsel berhasil mengungkap tindak pidana judi terselubung yang ada di Kecamatan Amurang, sehingga atas usaha dan kerja keras dari kedua tim ini didukung dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sindikat Judi Togel, Judi Domino dan Judi Remi “sambung tulang” akhirnya berhasil dibongkar sekaligus meringkus sedikitnya 6 pelaku perjudian.
“Masing-masing mereka yang diamankan tersangka MR (Martinus) untuk kasus judi togel, sedangkan untuk kasus Judi Remi dan Domino yaitu WR (Wempi), ST (Sonya), FAK (Farida), YO (Yohan) dan HK (Hanny),” ujar Wachid.
Keenam tersangka tersebut diamankan setelah tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana judi di 4 (empat) TKP berbeda yang ada di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, Rabu (3/6/2015).
“Selain mengamankan tersangka, Polres Minsel juga menyita barang bukti berupa kartu remi, kartu domino, hand phone serta uang taruhan jutaan rupiah. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Minsel guna proses hukum selanjutnya,” kata dia. (*/sanlylendongan)
Amurang – Berbagai kalangan terus mengapresiasi kinerja Polres Minahasa Selatan dalam memberantas aksi perjudian, dikarenakan komitmen Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH dalam pemberantasan tindak pidana judi, benar-benar patut diacungi jempol.
Hal itu dibuktikan dengan upaya-upaya serta aksi nyata anggota Polres Minsel serta jajarannya dalam perburuan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polres Minsel.
Buktinya di awal bulan Juni ini, angota Polres Minsel kembali berhasil menangkap aksi perjudian yang memang sudah meresahkan masyarakat. Pretasi cemerlang kembali diukir Polres Minsel atas keberhasilan 2 (dua) tim unggulannya yakni Timsus dan Buser Sat Reskrim membekuk aksu judi tigel dan judi kartu.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Wachid, SH, SIK menyatakan sinergitas kedua tim di jajaran Polres Minsel berhasil mengungkap tindak pidana judi terselubung yang ada di Kecamatan Amurang, sehingga atas usaha dan kerja keras dari kedua tim ini didukung dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sindikat Judi Togel, Judi Domino dan Judi Remi “sambung tulang” akhirnya berhasil dibongkar sekaligus meringkus sedikitnya 6 pelaku perjudian.
“Masing-masing mereka yang diamankan tersangka MR (Martinus) untuk kasus judi togel, sedangkan untuk kasus Judi Remi dan Domino yaitu WR (Wempi), ST (Sonya), FAK (Farida), YO (Yohan) dan HK (Hanny),” ujar Wachid.
Keenam tersangka tersebut diamankan setelah tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana judi di 4 (empat) TKP berbeda yang ada di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, Rabu (3/6/2015).
“Selain mengamankan tersangka, Polres Minsel juga menyita barang bukti berupa kartu remi, kartu domino, hand phone serta uang taruhan jutaan rupiah. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Reskrim Polres Minsel guna proses hukum selanjutnya,” kata dia. (*/sanlylendongan)