Minsel, BeritaManado.com – Lelaki S (35), DPO kasus pencurian kabel tembaga milik PT Kelapa Jaya Lestari, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel.
Tersangka S diamankan di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Propinsi Maluku Utara.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, saat dikonfirmasi pada Senin (15/4/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat pengejaran, kami berkoordinasi dengan tim gabungan antara Resmob Polres Minsel dan Resmob Polres Halmahera Timur, akhirnya tersangka S bisa diamankan,” ungkap Kapolres Minsel.
“Dan hari ini telah tiba di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” ujarnya.
Lanjut Kapolres Minsel, ada tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yang mana awalnya mereka bekerja dalam pemasangan kabel listrik di PT Kelapa Jaya Lestari.
“Sorenya mereka pulang rumah dan malamnya kembali lagi, memanjat tembok beton perusahan kemudian mencuri kabel di dalam perusahan lalu menjualnya di Manado,” terang Kapolres.
“Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Minsel telah mengamankan empat orang tersangka, sedangkan tiga tersangka lagi dalam proses pengejaran,” pungkasnya.
TamuraWatung