Tondano, BeritaManado.com — Polres Minahasa, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020.
Hal itu berhubungan dengan realisasi anggaran pembelian kendaraan bermotor roda empat yang akan digunakan sebagai fasiltias pengangkut sampah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, ada sektiar 10 Hukum Tua yang dimintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa tekait hal tersebut.
“Hal ini masih akan terus berlanjut, karena ini sedang proses penyelidikan dengan maksud untuk melakukan pendalaman,” tandasnya.
(Frangki Wullur)