Amurang – Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel) melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Minsel Niko Lonteng yang melakukan demonstrasi di halaman kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (20/5/2014) kemarin.
“Kasus ini sudah kami tangani pelakunya dalam pengejaran anggota Polres Minsel. Para saksi juga sudah kami minta keterangannya,” ujar Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK melalui KBO Reskrim Ipda Anton Silaban kepada beritamanado.com Rabu (21/5/2014).
Polres Minsel juga telah mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku yang sengaja ditinggalkan di Kelurahan Rumoong Bawah akibat mengalami kerusakan di bagian depan setelah menghantam batu besar yang digunakan warga setempat untuk menghalangi pelaku yang hendak melarikan diri.
Lonteng sendiri menjadi korban penikaman di rumahnya sendiri di Desa Ritey jaga VI Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) sekitar pukul 19.45 Wita. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan jari tangan yang nyaris putus. Korban sempat dibawa ke RS Kalooran guna mendapat perawatan yang setelah itu diperbolehkan pulang.
Dari pengakuan korban, kronologis penikaman ini berawal saat pelaku yang berinisial ET mendatangi rumahnya sekitar pukul 19.30 Wita.
“Saya belum sempat mandi karena istri saya sedang di kamar mandi. Tiba-tiba anak saya bilang ada tamu yang kebetulan saya kenal. Sebagai tuan rumah tentu ada tamu dipersilahkan masuk. Setelah itu pelaku menanyakan maksud kegiatan unjuk rasa yang berlangsung tadi siang (kemarin, red) sambil duduk dan cerita singkat,” terang Lonteng kepada media ini.
Lanjutnya, saat sedang bercakap-cakap tiba-tiba pelaku langsung memukul korban di bagian kepala.
“Selanjutnya pelaku langsung mengambil pisau dan langsung menikam saya. Secara refleks sempat menangkis tapi pisau yang dibawanya sempat masuk 1 sentimeter, tersangkut di tulang rusuk. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri memakai kendaraan bersama temannya. Anak saya sempat berteriak meminta tolong yang didengar warga sehingga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkas korban. (Sanly Lendongan)
Baca juga:
- Tetty Paruntu: Proses Sesuai Hukum Kasus Penikaman Korlap Gebrak
- Tetty Paruntu: Tuduhan Oknum Ketua LSM, Tidak Benar dan Mengada-Ada
- Inilah Tuntutan Aksi Demo Gebrak di Minsel
Amurang – Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel) melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Minsel Niko Lonteng yang melakukan demonstrasi di halaman kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (20/5/2014) kemarin.
“Kasus ini sudah kami tangani pelakunya dalam pengejaran anggota Polres Minsel. Para saksi juga sudah kami minta keterangannya,” ujar Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK melalui KBO Reskrim Ipda Anton Silaban kepada beritamanado.com Rabu (21/5/2014).
Polres Minsel juga telah mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku yang sengaja ditinggalkan di Kelurahan Rumoong Bawah akibat mengalami kerusakan di bagian depan setelah menghantam batu besar yang digunakan warga setempat untuk menghalangi pelaku yang hendak melarikan diri.
Lonteng sendiri menjadi korban penikaman di rumahnya sendiri di Desa Ritey jaga VI Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) sekitar pukul 19.45 Wita. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan jari tangan yang nyaris putus. Korban sempat dibawa ke RS Kalooran guna mendapat perawatan yang setelah itu diperbolehkan pulang.
Dari pengakuan korban, kronologis penikaman ini berawal saat pelaku yang berinisial ET mendatangi rumahnya sekitar pukul 19.30 Wita.
“Saya belum sempat mandi karena istri saya sedang di kamar mandi. Tiba-tiba anak saya bilang ada tamu yang kebetulan saya kenal. Sebagai tuan rumah tentu ada tamu dipersilahkan masuk. Setelah itu pelaku menanyakan maksud kegiatan unjuk rasa yang berlangsung tadi siang (kemarin, red) sambil duduk dan cerita singkat,” terang Lonteng kepada media ini.
Lanjutnya, saat sedang bercakap-cakap tiba-tiba pelaku langsung memukul korban di bagian kepala.
“Selanjutnya pelaku langsung mengambil pisau dan langsung menikam saya. Secara refleks sempat menangkis tapi pisau yang dibawanya sempat masuk 1 sentimeter, tersangkut di tulang rusuk. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri memakai kendaraan bersama temannya. Anak saya sempat berteriak meminta tolong yang didengar warga sehingga sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkas korban. (Sanly Lendongan)
Baca juga:
- Tetty Paruntu: Proses Sesuai Hukum Kasus Penikaman Korlap Gebrak
- Tetty Paruntu: Tuduhan Oknum Ketua LSM, Tidak Benar dan Mengada-Ada
- Inilah Tuntutan Aksi Demo Gebrak di Minsel