Bolmong – Tim buru sergap (Buser) Polres Bolmong berhasil meringkus pelaku judi ketangkasan jenis dindong di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu, Rabu (22/05/2014) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Aksi penggeledahan lokasi dindong itu sendiri berkat laporan warga yang merasa resah. Buser berhasil mengamankan VI alias Viki (22) warga Lolayan, bersama barang bukti berupa mesin dindong dan uang tunai Rp 298.000 serta buku rekapan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver manossoh mengatakan bahwa saat ini pelaku diperiksa diruang penyidik untuk mempermudah Pengembangan kasus.
“Pelaku telah resmi ditahan bersama dan barang bukti,” ujarnya kepada BeritaManado. (harismongilong)
Bolmong – Tim buru sergap (Buser) Polres Bolmong berhasil meringkus pelaku judi ketangkasan jenis dindong di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu, Rabu (22/05/2014) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita.
Aksi penggeledahan lokasi dindong itu sendiri berkat laporan warga yang merasa resah. Buser berhasil mengamankan VI alias Viki (22) warga Lolayan, bersama barang bukti berupa mesin dindong dan uang tunai Rp 298.000 serta buku rekapan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver manossoh mengatakan bahwa saat ini pelaku diperiksa diruang penyidik untuk mempermudah Pengembangan kasus.
“Pelaku telah resmi ditahan bersama dan barang bukti,” ujarnya kepada BeritaManado. (harismongilong)