Beritamanado.com– Polisi berhasil meringkus JT alias Jimmy, pria paruh baya warga Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang diduga pelaku penculikan anak berusia 5 tahun.
Dari sumber yang berhasil didapatkan Beritamanado.com, Pelaku J diringkus anggota Polsek Dondo wilayah hukum Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (15/1/2023).
“Iya, dia (pelaku) ditangkap di Toli-toli, Sulawesi Tengah, sedangkan korban dalam pencarian,” ujar dia.
Video penangkapan pelaku J tersebut awalnya telah beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak pelaku diringkus saat berada di sebuah kamar penginapan atau kos-kosan.
“Assalamualaikum. Pagi ini Jam 08.00 Wita. Telah diamankan di Polsek Dondo. Polres Tolitoli Sulteng Tersangka atas nama Jimmy Tambanua diduga pelaku penculikan dan pembunuhan anak,” demikian keterangan dikutip dari video.
Saat diringkus, polisi menunjukkan wajah serta tato di dagu yang identik dengan pelaku J.
Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kotamobagu maupun pihak terkait lainnya soal penangkapan pelaku J terkait dugaan kasus dugaan penculikan, pencabulan, dan pembunuhan anak 5 tahun yang merupakan tetangga dekatnya.
Diketahui bahwa pada 12 Januari 2023 lalu, seorang anak perempuan 5 tahun di Desa Inuai dikabarkan hilang.
Sehari setelah itu rumah JT digerebek warga dan aparat kepolisian. Di dalam kamar JT ditemukan darah serta makanan ringan yang diketahui merupakan milik korban.
Polisi langsung memasang garis polisi di rumah JT pada saat itu juga. 14 Januari 2023 kemarin, Polisi, Tim Sar, dan warga melakukan pencarian di sepanjang sungai ongkag dan perkebunan tetapi korban tidak kunjung ditemukan.
Deidy Wuisan