TOMOHON-Genderang perang terhadap para pelaku korupsi terus ditabuh aparat kepolisian di daerah ini. Setelah sebelumnya berhasil melimpahkan berkas salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), Polres Tomohon di bawah kepemimpinan AKBP Marlien Tawas SH MH kali ini dikabarkan sementara melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi baru di Kota Sejuk ini.
Bahkan dari informasi yang berhasil diperoleh beritamanado.com menyebutkan, kasus dugaan korupsi ini dalam waktu dekat ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Saat ini setidaknya ada sekitar enam atau tujuh kasus dugaan korupsi yang sementara dilidik oleh Polres Tomohon. Mungkin tidak lama lagi akan dinaikan ke tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya ada di salah satu badan yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),” ujar sumber.
Ditambahkannya, tidak tertutup kemungkinan bahwa Polres Tomohon saat ini telah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut. “Ya. Bisa saja calon tersangka telah dikantongi. Kita berdoa saja, semoga semua berkas-berkas yang diperlukan telah lengkap, sehingga kasus ini dapat secepat dituntaskan sesuai prosedurnya,” tukasnya.
Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH ketika dikonfirmasi tak menampik informasi tersebut. “Kalau di BAPPEDA masih dalam proses lidik. Saat ini kita sedang dan sementara melengkapi berkas-berkas yang diperlukan seperti data benar tidaknya,” tandasnya.
“Kalau sementara dalam proses lidik kita tidak dan belum boleh mengungkapkannya ke publik. Semua masih lidik, kalau sudah OK, kita tidak akan menutup-nutupinya,” kuncinya seraya menambahkan untuk kasus lain sementara diperdalam. (iker)