Hukum dan Kriminalitas

Polres Bakal Mulai Panggil Sejumlah Saksi

Proses evakuasi jenasah Niky dan Nesi (foto ist)
Proses evakuasi jenasah Niky dan Nesi (foto ist)

Bitung – Jajaran Polres Kota Bitung langsung bereaksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan Niky Mengko (9) warga Winenet 1 lingkungan 3 kecamatan Aertembaga dan Nesi Pangumbahas (6) warga Aertembaga 2 lingkungan V, Jumat (10/1/2014).

Usai melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenasah kedua bocah malang tersebut ke RSUD Manembo-nembo, Polres langsung menyusun daftar nama sejumlah saksi yang rencananya kan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saat ini sudah ada empat orang yang akan dimintai keterangan terkait kematian Niky dan Nesi,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda.

Keempat saksi tersebut kata Malonda adalah JT alias Jembres (34), HR alias Herianto (22) keduanya warga Kelurahan Aertembaga Dua, FR alias Frangky (35) warga Kelurahan Winenet serta lelaki RR alias Tarsan (40an).

“Jembres, Herianto dan Frangky adalah orang yang mengaku terakhir kali melihat kedua korban sebelum menghilang. Sedangkan Tarsan adalah penjaga kebun dimana kedua korban ditemukan,” kata Malonda.

Menariknya, Tarsan dijadikan sebagai salah satu saksi karena dirinya sempat membuat ulah di lokasi penemuan jenasah Niky dan Nesi. Ia menerebos garis polisi dan menyatakan tidak terima lokasi kebun yang ia jaga ada aktivitas.

“Saya sangat kecewa karena buah kelapa-kelapa saya diambil orang. Kebun ini milik saya jadi saya keberatan jika ada kegiatan seperti ini,” katanya dengan nada tinggi.

Melihat ulah Tarsan tersebut, pihak Malonda langsung memasukkannya kedalam daftar saksi yang akan dimintai keterangan.

Sementara itu, jenasah Niky dan Nesi masih sementara menjalani otopsi di RSUD untuk keperluan penyelidikan.(abinenobm)

Satu tanggapan untuk “Polres Bakal Mulai Panggil Sejumlah Saksi”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara