Hukum dan Kriminalitas

Polres Amankan 22 Penyabung

Bitung – Jajaran Polres berhasil menjaring 22 orang penyabung ayam, Selasa (2/7). Ke-22 penyabung ayam ini diamankan dalam operasi unit reskrim Polres Bitung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Keri Utiarachman di arena sabung ayam Kampung Pisang, Kelurahan Pakodoodan, Kecamatan Maesa.

Menurut Humas Polres, AKP E Sinaga lokasi tersebut sudah sering dijadikan arena sabung ayam. “Kami juga sudah mengintai dan dua tim aparat kepolisian diturunkan ke lokasi untuk melakukan penggrebekan,” kata Sinaga.

Sinaga mengatakan, 22 orang yang terjaring adalah benar-benar palaku sabung ayam serta ada juga yang hanya menonton. “Kami berhasil menyita 5 ekor ayam dan sejumlah kendaraan bermotor roda dua,” katanya.(enk)

Satu tanggapan untuk “Polres Amankan 22 Penyabung”

  1. So dari dulu menyabung ayam dilarang mar tetap ada terus dan ini penjara tidak akan menghapuskan bagi mereka yg so kecanduan. Sebaiknya pemerintah cari solusi seperti lokalisasi yang teratur. Klu WTS punya lokalisasi kenapa menyabung ayam tidak???

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara